Ada apa dengan Negeri kita tercinta ini, Negeri yang di atur penuh dengan undang-undang ini rupanya tak selamanya berjalan dengan peraturan per undang-undangan. Baru-baru ini Di kabupaten Aceh Singkil tepatnya Seorang guru PNS yang bertugas menjadi pengajar malah di Mutasikan ke kantor Pemerintahan. Dalam undang-undang sudah sangat jelas Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Apa pemerintah kita sudah lupa atau tidak tau dengan fungsi guru yang sesungguhnya. Ya inilah negeri kita yang kita cintai ini kadang Masyarakat sendiri bingung kenapa Pemerintahan kita saat ini begitu mudah nya mengeluarkan perihal yang sebetulnya melanggar undang-undang, Apa oknum pemerintah kita sekarang ingin di ajar oleh guru lagi??? Peranan guru sangat penting dalam dunia pendidikan k...